SAUDARA168 – PSU Kabupaten Serang Diwarnai Politik Uang, Lima Orang Ditangkap

Ilustrasi Money Politik

Liputan6.com, Serang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang diwarnai praktek politik uang. Setidaknya sudah ada lima orang ditangkap tim Gakkumdu.

Tim Gakkumdu Banten dan Kabupaten Serang menangkap terduga pelaku diberbagai lokasi, seperti di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH, pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 16.30 Wib.

“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” ucap Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya, Jumat, (18/04/2025).

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” terangnya.

 

Simak Video Pilihan Ini: