:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5200226/original/019800000_1745684974-IMG-20250423-WA0032.jpg)
Liputan6.com, Blora – Pembentukan Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bakal menelan banyak anggaran. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi sedang mempertimbangkan untuk mengkaji ulang anggaran Dana Desa supaya bisa mencukupi program tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Agung Heri Susanto, mengungkapkan bahwa alternatif yang dilakukan pemerintah pusat sudah biasa. “Menurut kami itu hal yang lumrah. Hal yang biasa karena tujuan dari stimulus anggaran dari APBN maupun dari APBD, atau yang lain adalah kembalinya untuk kemakmuran dan kesejahteraan di desa,” katanya saat diwawancarai Liputan6.com, ditulis Sabtu (26/4/2025).
Agung Heri yang juga Ketua Praja Kabupaten Blora ini memandang bahwa Kopdes Merah Putih setelah berjalannya waktu akan terlihat, apakah akan menguntungkan atau tidak bagi desa. Menurutnya karena bicara Kopdes Merah Putih, dianggap tidak lepas bicara orientasi bisnis yang bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan. “Tetapi nilai bisnis pasti ada, nanti akan terlihat,” terangnya.
Lantas, apakah pada prinsipnya sepakat Dana Desa dikaji ulang? Agung Heri yang juga Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, ini menganggap tidak jadi persoalan. “Kalau menurut kami tidak ada masalah, selama ini memberikan nilai positif, impact positif bagi perekonomian dan kemajuan di desa, dengan catatan penting bahwa di desa itu tidak hanya kegiatan ekonomi,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, di desa itu ada kegiatan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan ke masyarakat yang didalamnya nanti mengurusi kegiatan tentang kesehatan dan pendidikan. “Di desa itu juga mengurusi tentang mungkin orang yang jompo manula dan sebagainya. Nah, itu juga harus sinergi,” imbuhnya.
Menurut Agung Heri, artinya bahwa tidak semua dana itu akan masuk di Kopdes Merah Putih. Akan tetapi, kalau ada intervensi untuknya masuk di situ karena menguntungkan, maka nanti secara otomatis akan diputuskan dalam musyawarah desa (musdes). “Kalau memang menguntungkan, saya yakin masyarakat desa akan membuat satu keputusan dalam musdes untuk memberikan permodalan kepada Kopdes Merah Putih,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Liputan6.com, bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi sedang mempertimbangkan untuk merumuskan ulang alokasi anggaran Dana Desa. Ini dilakukan untuk dijadikan opsi alternatif pendanaan untuk mendukung pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert Siagian, menjelaskan, langkah ini diambil karena kebutuhan modal untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 triliun.
Angka ini dinilai terlalu besar untuk dapat sepenuhnya ditanggung oleh anggaran negara yang terbatas, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji sejumlah skema pendanaan tambahan yang dapat digunakan untuk mencapainya.
Alokasi Dana Desa
… Selengkapnya
Herbert mengatakan, sejak pelaksanaan Dana Desa dimulai sepuluh tahun yang lalu, rata-rata alokasi Dana Desa untuk setiap desa di Indonesia adalah sekitar Rp 1 miliar per tahun.
Dengan total desa yang ada di Indonesia mencapai sekitar 70.000 hingga 75.000 desa, maka total anggaran Dana Desa yang digunakan per tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 triliun.
“Selama ini, Dana Desa itu sudah 10 tahun, rata-rata itu satu desa Rp 1 miliar. Jadi seluruh desa 70.000 sampai 75.000 desa, ya setahun kira-kira Rp 70 triliun mungkin nanti akan direformulasi,” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Namun, Herbert menilai bahwa alokasi Dana Desa tersebut dirasa kurang mencukupi apabila digunakan untuk mendanai program pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurut Herbert, apabila setiap koperasi desa memerlukan alokasi dana sekitar Rp 3 hingga 5 miliar, maka total dana yang dibutuhkan untuk 80.000 koperasi desa dapat mencapai sekitar Rp 300 triliun, yang tentu jauh melebihi alokasi Dana Desa yang ada saat ini.
Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya melakukan reformulasi dalam pengalokasian anggaran Dana Desa, untuk memastikan program tersebut dapat berjalan dengan efektif.
“Dana Desa kan Rp 70 triliun per tahun, kayaknya kurang karena kalau angkanya Rp 3 sampai Rp 5 miliar per koperasi desa, itu kan diperlukan sekitar Rp 300 triliun gitu ya,” ujarnya.
Leave a Reply