SAUDARA168 – Kronologi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Amblas

Ilustrasi perampokan. (Freepik)

Liputan6.com, Ponorogo – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Ponorgo, Jawa Timur menimpa Riko Mahendra (37) warga Desa Kresek, Kecamatan Wingu, Kabupaten Madiun. Uang milik Riko sebesar Rp350 juta yang disimpan di dalam mobil raib digondol pelaku yang diduga jumlahnya lebih dari satu orang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo terus mendalami kasus pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (5/5/2025) tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. “Kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan. Diduga pelaku lebih dari satu orang dan telah membuntuti korban sejak dari bank,” kata Rudi, Selasa (6/5/2025).

Nahas, Riko yang baru saja mencairkan uang tunai sebesar Rp350 juta itu raib di dalam mobil yang ditinggalnya sebentar. Menurut keterangan polisi, setelah mencairkan uang, korban sempat menemui rekannya untuk mencari indekos dan memarkir kendaraan di depan salah satu bangunan.

Saat korban naik ke lantai dua bersama dua temannya, pelaku diduga memecahkan kaca mobil dan mengambil tas berisi uang dari jok depan. “Beberapa saksi mendengar suara kaca pecah. Setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor,” ungkap Rudi.