SAUDARA168 – Sepandai-pandainya Sindikat Narkoba Komunikasi via Aplikasi Zangi, Akhirnya Tertangkap Polda Sumut Juga

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Liputan6.com, Medan – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini cocok diibaratkan untuk para pelaku narkoba yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Mengapa tidak? Dalam menjalankan aksinya, sindikat narkoba ini memanfaatkan Aplikasi Zangi, aplikasi private messenger yang menawarkan keamanan dan privasi tinggi dalam komunikasi digital.

“Aplikasi ini dipakai untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Minggu (4/5/2025).

Diterangkan, Calvijn Simanjuntak, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita seberat 72 Kilogram (Kg) sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025, pukul 16.30 WIB.

Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 Kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

 

Simak Video Pilihan Ini: